Selasa, 14 JANUARI 2025 • 17:15 WIB

Seribu Sapi di Jember Terpapar PMK, DPRD Jember Desak Tetapkan Status KLB dan Pasar Hewan Tutup Sementara

Author

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto.

INDOZONE.ID - Warga Kabupaten Jember dihebohkan dengan banyaknya perkembangan kasus hewan ternak sapi yang terpapar virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Tercatat oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jember, sudah ada 1.031 ternak sapi yang terpapar virus PMK

Dengan rincian, sebanyak 78 ekor mati, 25 ekor potong paksa dan 163 ekor sembuh. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan dirinya bersama DKPP, Senin (13/1/2025) kemarin.

Baca Juga: Eks Polisi Gabung KKB, Tembak Mati 5 Warga Sipil di Papua

"Dari rapat kemarin itu, kita menyampaikan ada beberapa hal yang hari ini menjadi keluhan dari masyarakat. Yang pertama dan yang paling utama adalah tentang Penyebaran penyakit mulut dan kuku. Dari data terakhir yang sudah tersampaikan pada kami. Itu ada seribu lebih hewan ternak yang terpapar PMK di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember. Maka kami meminta agar dinas melakukan kajian dan hal itu dilaporkan kepada Bupati," kata Candra saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa (14/1/2025) pagi.

Kajian yang dimaksud, lanjutnya, adalah penyebaran virus PMK ini masuk dalam situasi khusus.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto.

"Sehingga perlu diterapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa). Kami juga Meminta Agar pelaksanaan penanganan PMK ini Itu bisa ditangani dengan lebih serius, lebih fokus," sambungnya.

Terkait progres vaksinasi, kata Candra, Komisi B meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan agar menggunakan anggaran Rp 2,4 miliar dalam APBD 2025 untuk membeli vaksin. Pasalnya pemenuhan vaksin dengan biaya sendiri mutlak dilakukan.

Baca Juga: Jadi Stafsus Presiden Prabowo, Begini Penampakan Raline Shah saat Dilantik!

"Karena Jember hanya kebagian jatah 4.750 dosis vaksin dari Pemprov Jatim, yang sebagian disuntikkan untuk 178 ekor domba dan kambing. Sementara jumlah ternak di Jember mencapai ratusan ribu ekor. Terbanyak adalah sapi potong, yakni 273.019 ekor, diikuti domba sebanyak 87.614 ekor dan kambing sebanyak 59.151 ekor. Sampai hari ini, (juga) masih belum ada kabar kembali apakah Jember nanti akan mendapatkan vaksin lagi,” kata Candra.

Terkait upaya berikutnya untuk meminimalisir penyebaran paparan virus PMK tersebut. Menurut legislator dari PDI Perjuangan ini, juga perlu upaya untuk menutup sementara pasar hewan.

"Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan melakukan kajian dan berkoordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), agar menutup pasar-pasar hewan tesebut. Kami juga meminta kepada Dinas agar berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengirimkan surat ke Kementerian Pertanian untuk menginformasikan keadaan dan situasi PMK di Kabupaten Jember," ungkapnya.

Upaya menutup sementara pasar hewan itu diperlukan. Karena Candra mendengar informasi, jika sejumlah kabupaten tetangga Jember sudah terlebih dahulu melakukan penutupan sementara pasar hewan.

"Kami khawatir ternak-ternak yang dari kabupaten lain, karena tidak ada pasar, akan masuk dan itu malah akan menambah penyebaran dari penyakit mulut dan kuku ini. Kami sebenarnya juga memikirkan dampak ekonominya. Namun ada hal yang harus kita lakukan agar hewan-hewan ternak yang terpapar itu bisa dilokalisir," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember Andi Prastowo saat dikonfirmasi terpisah mengatakan masih enggan untuk segera menetapkan status KLB.

"Sebenarnya kalau kita melihat dari persentase populasi dengan yang terkena, katakan seribu ekor, itu kan nol koma sekian persen. Kalau KLB itu kan betul-betul kejadian luar biasa seperti pada 2022 yang begitu cepat penyebarannya dan hampir semua ternak kena,” katanya.

Kata Andi, kondisi saat ini dengan adanya penyebaran virus PMK. Dinilai masih bisa diminimalisir, karena sudah banyak hewan ternak yang sebelumnya tervaksin.

"Kami juga berpedoman dengan Dinas Peternakan Provinsi yang tidak mengeluarkan KLB,” kata Andi.

"PMK hanya menjangkiti ternak di spot-spot (titik-titik) tertentu. Dalam satu kandang pun dia punya lima atau enam ekor, ada satu ekor yang positif terjangkit karena belum tervaksin atau juga mungkin baru dibeli. Lima ekor yang tervaksin tidak apa-apa,” sambungnya.

Upaya lebih tepat, menurutnya, dengan dilakukan pengobatan.

"Baik itu injeksi maupun yang kalau ada gejala mulut terluka, kita semprot dengan antiseptik. Sementara yang tidak sakit, disuntik vaksin,” ucapnya.

Mengenai penutupan pasar hewan, lebih lanjut kata Andi, pihaknya masih akan melakukan koordinasi untuk mengambil sebuah pertimbangan.

"Kami masih analisis dulu, perlu tidaknya penutupan pasar. Pasar hewan itu kan kewenangan Disperindag. Nanti kami buat kajian untuk Pak Bupati, karena yang punya kewenangan menutup pasar hewan adalah Pak Bupati,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dari catatan DKPP Jember, terkait penyebaran virus PMK di wilayah Jember, saat ini menyebar hampir di seluruh kecamatan. Hanya Kecamatan Kaliwates dan Sukorambi yang dilaporkan tidak memiliki kasus PMK.

Kecamatan dengan jumlah kasus PMK tertinggi di antaranya Kecamatan Tempurejo sebanyak 271 kasus, Kecamatan Bangsalsari sebanyak 12 kasus.

Kemudian, Kecamatan Ambulu dan Sumberbaru sebanyak 70 kasus. Sedangkan jumlah kasus di kecamatan lain berada di angkat di bawah 60 kasus.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung