Rabu, 09 OKTOBER 2024 • 21:05 WIB

15 Siswi Korban Pelecehan Guru di SMKN 56 Jakut Jalani Proses Visum

Author

Ilustrasi pelecehan seksual.

INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Utara hingga kini masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru seni terhadap belasan siswi di SMKN 56 Jakarta Utara. Kekinian, belasan korban sudah dilakukan visum.

"Kemarin kan baru bikin LP (laporan polisi), habis itu kan langsung visum di RSCM semua, kurang lebih 15 orang," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Girhat Sijabat saat dihubungi wartawan, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga: Buntut 19 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Guru Les Tari, Pemkab Sleman Akan Terus Dampingi Korban beserta Orang Tuanya

Polisi sendiri belum membongkar hasil dari belasan visum para siswi tersebut. Yang jelas, visum itu dibutuhkan penyidik kepolisian untuk mengusut kasus ini.

Pasca dilakukan visum, AKP Girhat mengungkap jika pihaknya bakal langsunh memeriksa para korban. Setelah korban diperiksa, polisi juga bakal memeriksa sang guru.

"Jelas lah (periksa guru terduga pelaku). Nanti kita klarifikasi dulu semua," ucap Girhat.

Baca Juga: Bertambah Lagi, Total Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Jadi 8 Orang

Diberitakan sebelumnya, sebanyak belasan siswi di SMKN 56 Jakarta Utara diduga menjadi korban pelecehan. Parahnya pelaku pelecehan tidak lain adalah guru seni budsya di sekolah itu sendiri.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Kekinian, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung