Ilustrasi kecelakaan lalu lintas
INDOZONE.ID - Christiano Pengarapenta Pengidahen Taringan alias CPP (21) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Argo Ericho Afandhi. Dia pun telah diamankan oleh Polresta Sleman.
CPP dihadirkan ke hadapan awak media dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Sleman, Rabu 28 Mei 2025. Dengan tangan diborgol dan dikawal dua polisi, CPP menggunakan masker dan baju tahanan oranye.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan tersangka diduga kehilangan konsentrasi karena kelelahan sehingga menyebabkan kecelakaan yang menghilangkan nyawa Argo.
Sekadar informasi, CPP dan Argo merupakan mahasiswa UGM. CPP berkuliah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), sedangkan Argo menimba ilmu di Fakultas Hukum (FH).
Dalam kecelakaan nahas tersebut, CPP dengan mobil BMW-nya menabrak motor Vario yang dikendarai Argo, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta, Sabtu 24 Mei 2025, dini hari WIB.
“Ini analisa tim kita yang pertama dia pengemudi BMW ini kurang konsentrasi dalam berkendara makanya pada saat ini kendaraan dia tidak klakson, tidak ada usaha memindah pengereman, rem itu dilakukan setelah CPP menabrak," ujarnya dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga: FH UGM Bentuk Tim Hukum Dampingi Keluarga Argo, Mahasiswa yang Tewas Ditabrak BMW
Kombes Edy menjelaskan, bahwa CPP kelelahan karena berkegiatan cukup padat pada hari nahas tersebut, mulai dari kuliah, olahraga, bermain biliar, hingga mengunjungi kos temannya.
"Mulai pukul 07.00 hingga malam hari, tersangka mengikuti kelas. Setelah kelas pagi, tersangka bersepeda dan olahraga. Dilanjutkan kuliah sore, lalu bermain biliar. Kemudian CPP mengunjungi tempat kos temannya. Baru sekitar pukul 23.30, ia kembali ke kontrakan, dan pukul 00.40 keluar lagi hingga akhirnya terjadi kecelakaan," tuturnya.
Lalu, Kombes Edy juga menegaskan, bahwa CPP seorang diri saat mengemudikan BMW-nya yang kemudian menabrak Argo hingga meninggal dunia.
“Dia sendiri, tidak ada orang lain. Kalau dia ngantuk kan harus kita buktikan dulu tidak bisa kita bilang 'kamu pasti ngantuk itu', itu namanya prediksi," ucapnya.
Baca Juga: Ditutup Masker, Polresta Sleman Resmi Menahan CPP Penabrak Argo Mahasiswa FEB UGM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan