Kategori Berita
Media Network
Rabu, 28 MEI 2025 • 09:55 WIB

Diduga Korupsi Zakat Rp9,8 Miliar, Begini Kata Baznas Jawa Barat

Wakil Ketua IV Bidang SDM, Adm, Umum, dan Humas, Baznas Jabar, Achmad Faisal, memberikan keterangan di Gedung Baznas Jabar, di Bandung.

INDOZONE.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat menanggapai dugaan adanya korupsi zakat dan dana hibah Pemprov Jabar.

Wakil Ketua IV Bidang SDM, Adm, Umum, dan Humas Baznas Jabar, Achmad Faisal, pihaknya telah memastikan hal tersebut tidak berdasar.

Menurut Faisal, Baznas Jabar telah melakukan audit investigatif oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta Audit Khusus oleh Divisi Audit dan Kepatuhan Baznas RI.

"Hasilnya sudah keluar secara resmi, yang menyatakan bahwa semua tuduhan tidak terbukti," kata Achmad Faisal di Gedung Baznas Jabar, Bandung, dikutip Rabu (28/5/2025).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, lanjut dia, Baznas Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat dan program lembaga, diaudit secara rutin oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dengan predikat Wajar.

Baca Juga: Polri Temukan Indikasi Penyalahgunaan Dana Bos-Zakat di Ponpes Al-Zaytun

"Baznas Provinsi Jawa Barat juga sudah diaudit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dengan hasil efeketif dan transparan. Hasil audit selama ini tidak pernah menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Selain itu, Baznas Provinsi Jawa Barat juga sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO27001:2016), juga mendapatkan predikat "informatif" sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.

Adapun dugaan korupsi di Baznas Jabar, sebelumnya diungkap mantan karyawannya Tri Yanto (TY). Dia menyebut adanya dugaan korupsi zakat (2021-2023) senilai Rp9,8 miliar dan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar Rp3,5 miliar.

Faisal menyebut,  Baznas Jabar menjunjung tinggi keterbukaan dan menghormati proses hukum penegak hukum, menghargai hak setiap warga negara yang memiliki posisi yang sama di mata hukum, serta tak pernah menghalangi segala bentuk laporan dari TY.

"Baznas Provinsi Jawa Barat tidak melakukan tindakan apapun untuk menghalang-halangi laporan yang bersangkutan. Kami menghadapi semua tuduhan itu dengan melakukan pembuktian secara transparan," ucapnya.

Karena audit investigatif yang telah dilakukan menunjukkan dugaan korupsi yang ditudingkan TY tidak terbukti, Faisal menyebut klaim pelanggaran hak kebebasan dalam bentuk whistleblower tidak relevan.

Baca Juga: Tuntaskan Polemik Sampah, Baznas Kota Yogya Bagikan Alat Kebersihan ke Masjid Hingga Panti Asuhan

"Karena tidak ada tindakan pelaporan yang dilindungi. Pada kenyataanya, yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap prosedur mengakses dokumen tanpa izin dan menyebarkannya ke berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab dan itu yang tengah diproses hukum," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diduga Korupsi Zakat Rp9,8 Miliar, Begini Kata Baznas Jawa Barat

Link berhasil disalin!