Baca Juga: Dua Perahu Terbalik Dihantam Ombak, 4 ABK Hilang di Perairan Tulungagung
Sementara itu, Kasatpolairud Polres Jember, AKP Hari Pamuji, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan korban dari unsur TNI AL.
“Kami menunggu surat resmi dari Danposal Puger terkait penyerahannya. Selanjutnya kami akan menginterogasi keduanya untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak? Setelah itu jika tidak. Nanti kita dalami dulu, selanjutnya kita akan pulangkan pada keluarga di Jakarta dan Cirebon," ujar Hari.
Menurut Hari, keterbatasan informasi dari korban menyulitkan proses penyelidikan.
“Korban hanya menyebutkan ciri-ciri kapal berwarna merah dan hijau, tanpa mengetahui nama kapal. Saat ini, kapal juga sudah tidak ada di perairan Puger,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung