INDOZONE.ID ' Seorang pria berinisial JH alias J diamankan oleh warga usai membuat onar merampok dua pemuda berinisial RA dan RAK. Kedua korban dilucuti harta bendanya dan dituduh sebagai gengster oleh pelaku.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025 dini hari kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian sendiri terjadi di kawasan Pasar Dangdut, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini terjadi bermula kedua korban dihentikan oleh pelaku di TKP. Disana, korban dituduh sebagai gengster.
"Kemudian pelaku mengarahkan dan menempelkan benda tajam sejenis golok ke leher pelapor, kemudian pelaku mengambil handphone milik korban RA," kata Kombes Ade Ary dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Tak sampai disitu, pelaku membawa kedua korban ke lokasi lain. Di lokasi tersebut, pelaku mengambil barang-barang korban yang lainnya dan kemudian menyuruh kedua korban untuk pergi.
"Setelah berhasil mengambil barang millik pelapor dan korban lainnya, kemudian para pelaku mengusir pelapor dan korban lainnya untuk pergi," ungkap Ade Ary.
Singkat cerita, warga berserta Ketua RT setempat mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku-pun langsung diserahkan oleh warga ke pihak kepolisian.
"Kasus ditangani Sektor Cengkareng," pungkasnya.