INDOZONE.ID - Dalam rangka memberantas premanisme, Polres Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) tangkap 22 orang di wilayah tersebut.
Operasi yang diberi nama Operasi Berantas Jaya 2025 itu, dilakukan di berbagai titik rawan kawasan Kembangan, Jakbar, pada Selasa 13 Mei 2025, malam WIB.
Operasi ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah Polda Metro Jaya, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary Syam, dikutip dari ANTARA, Rabu (14/5/2205).
Baca Juga: Gencar Tindak Premanisme, Kapolri Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Aktivitas Preman
Tak lupa, dia mengingatkan, bahwa tindakan preventif dan represif terkait premanisme juga mesti dilakukan secara konsisten oleh jajaran Polda Metro Jaya, seperti Kapolres dan Kapolsek.
Ia pun berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri yang melindungi dan melayani," tambahnya.
Selain itu, Ade Ary pun mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor ke polisi jika mengetahui ada tindakan melanggar hukum di lingkungannya.
"Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara