Wanita lapor ke polisi karena motornya direbut paksa oleh mantan pacar.
INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial MTS (31) warga Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), melapor ke polisi via telepon 110. Penyebabnya motor wanita itu diambil paksa oleh sang mantan kekasih.
Kejadian tersebut terjadi di pinggir rawa, RT 3 RW 4, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
MTS melaporkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy 2023 miliknya, warna hitam, dirampas secara paksa oleh sang mantan kekasih yang berinisial DS.
"Setelah menerima laporan, Tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian segera menuju lokasi kejadian dan melakukan penelusuran," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Berdasarkan keterangan dari korban, DS meminjam motor korban beberapa hari. Setelah sempat dikembalikan, DS kembali ingin menguasai motor tersebut dengan alasan pribadi.
Saat itu, korban menolak permintaan pelaku karena motor tersebut masih dalam proses cicilan.
"Pelapor menolak karena merasa bertanggung jawab atas angsuran kendaraan tersebut, namun pelaku mengambil paksa kunci motor dan langsung membawanya pergi," ucap Arnold.
Singkat cerita, polisi bergerak melacak keberadaan pelaku hingga ditemukan di tempat kerjanya di kawasan Menceng, Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa 8 April 2025.
Di sana, polisi melakukan pendekatan secara kekeluargaan sehingga pelaku mau mengembalikan motor tersebut ke korban.
"Masalah berhasil diselesaikan secara baik-baik. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus ini," pungkas Kompol Arnold.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan