Ilustrasi tahanan kabur dari penjara. (Freepik/Javvani)
INDOZONE.ID - Sebanyak dua tahanan yang dititip di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) berhasil melarikan diri. Terkini, satu dari dua tahanan tersebut berhasil ditangkap sedangkan satu lainnya masih diburu oleh pihak kepolisian.
Kabar mengenai kaburnya kedua pelaku dibenarkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, AKP Tommy Brian Hutomo. Para tahanan tersebut kabur pada Selasa, 6 Mei 2025 semalam sekitar pukul 19.00 WIB.
"Untuk yang kabur dua orang, satu sudah tertangkap," kata Tommy kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jambi, Bawa 71 Sabu Pakai Truk Modifikasi
Tommy menyebut saat ini pihaknya tengah berusaha mencari satu tahanan tersebut. Upaya pencarian salah satunya menggunakan drone juga sudah dilakukan oleh polisi.
"Sudah kami upayakan pencarian dikerahkan dengan bergabung dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kami upaya juga dengan menerbangkan drone, masih dalam pencarian," ungkapnya.
Mengenai kasus kedua tahanan berhasil kabur, pihak kepolisian sendiri masih melakukan pendalaman. Disinyalir memang keduanya kabur dengan cara sederhana.
Baca Juga: Duh! Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Padang Panjang Tak Punya Izin Operasi
"Mereka melarikan diri dan memanjat tembok belakang Pengadilan Negeri Jakarta utara. Untuk awal kejadian masih kami dalami. Ini masih dalam pencarian," paparnya.
Lebih jauh, AKP Tommy mengungkap dua sosok tahanan tersebut. Keduanya rupanya tengah terjerat dalam kasus prostitusi.
"Kalau tidak salah tadi kasus mucikari," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung