Kondisi Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang hancur akibat kecelakaan di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).
INDOZONE.ID - Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban luka hingga korban jiwa di Padang Panjang, Sumatera Barat diduga bermasalah. Bus tersebut rupanya tidak memiliki izin operasi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani. Ahmad Yani mengatakan berdasarkan penelusuran, bus maut tersebut tidak memiliki izin operasi.
"Adapun telah diperiksa pada aplikasi Mitra Darat ditemukan bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi," kata Ahmad Yani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Di sisi lain, masa uji berkala pada bus tersebut hanya berlaku sampai 14 Mei 2025.
"Sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi menimpa sebuah bus ALS di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat pada Selasa, 6 Mei 2025 pagi kemarin. Bus diduga mengalami permasalahan pada bagian rem.
Bus tersebut melaju hilang kendali hingga akhirnya terguling. Akibat dari kecelakaan tersebut, sebanyak 12 orang meninggal dunia dan 22 penumpang lainnya terluka.