Tim gabungan dari Opsnal Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko menangkap Zulkarnain, tersangka curanmor yang dititipkan oleh Polsek Sekernan.
INDOZONE.ID - Setelah beberapa pekan kabur dari sel Polres Muaro Jambi, tahanan bernama Zulkarnain ini akhirnya berhasil ditangkap kembali.
Penangkapan tahanan yang kabur ini dilakukan oleh tim gabungan dari Opsnal Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko.
Terkait penangkapan ini, dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan.
"Ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko," kata AKBP Heri, Senin (24/2/2025).
Dia menjelaskan, Zulkarnain berhasil ditangkap pada Senin 24 Februari 2025, pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Tahanan Kabur di Polres Muaro Jambi Belum Tertangkap, Polisi Terus Lakukan Pengejaran
"Penangkapan Zul ini diawali saat kami menerima informasi tentang keberadaan tahanan kabur tersebut," ujarnya.
Informasi itu menyebutkan, bahwa Zul sedang berada di Desa Tantan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung menyusun rencana penangkapan dan memetakan rumah yang diduga tempat Zul bersembunyi.
Kemudian pada pukul 00.30 Wib, tim gabungan langsung bergerak melakukan penggerebekan dan pengepungan rumah tersebut.
Baca Juga: Tahanan Kabur dari Sel Polres Muaro Jambi, Propam Langsung Turun Tangan
Ternyata, setelah petugas masuk, mereka langsung menemukan Zulkarnain.
Saat itu, Zulkarnain tak berkutik usai kedapatan oleh petugas, sehingga hanya pasrah saat ditangkap.
"Tahanan kabur ini langsung dibawa ke Polres Muaro Jambi," kata AKBP Heri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan