Ia menilai tindakan itu bisa menguntungkan pihak-pihak tertentu, khususnya pengusaha material dan pengembang perumahan.
"Pembongkaran yang dilakukan Dishub dan bupati itu. Justru menguntungkan pengusaha armada truk material, maupun pengusaha pengembang perumahan di wilayah setempat," katanya.
Menurut Sutrisno, tanpa portal, truk-truk besar punya akses lebih leluasa. Terutama truk dari proyek pembangunan di sekitar jalur itu.
Setelah kontroversi ini mencuat, PT KAI Daop 9 Jember memastikan ada langkah baru. Empat orang petugas tambahan kini ditempatkan di JPL 162 untuk menjaga perlintasan.
"Secara historis, JPL 162 tidak dijaga setiap saat oleh penjaga perlintasan, selain itu penjaga tersebut tidak memiliki sertifikat kecakapan serta tidak tersedia alat keselamatan yang memadai sesuai regulasi," jelas Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember.
Ia menambahkan, empat petugas baru ini sedang dalam proses sertifikasi oleh Dinas Perhubungan Jember dan BTP Kelas 1 Surabaya.
Mereka juga mendapat pelatihan dasar dari PT KAI terkait SOP operasional dan tanggap darurat.
"Perihal peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, yang mana portal dimensi atas telah dilepas oleh Pemkab Jember," tutup Cahyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan