Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian
INDOZONE.ID - Setelah ditetapkannya Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus dugaan keracunan massal di Dusun Krasakan, Lumbungrejo, Tempel Sleman yang terjadi pada bulan Februari 2025. Saat ini Polresta Sleman masih mendalami perkara tersebut, termasuk rencana penetapan adanya tersangka.
Ditemui awak media dikantornya hari ini 17 April 2025, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, beberapa waktu lalu timnya hendak melakukan pemeriksaan terhadap BPOM, namun terhalang cuti momen Lebaran pemeriksaan tersebut belum bisa dilakukan.
"Kemarin kita coba minta pemeriksaan ke BPOM, tapi BPOM belum bisa hadir karena mereka bilang masih cuti. Memang kendala sih kemarin tuh ya selama tiga minggu ini ya rata-rata kan namanya orang dinas, "cuti pak udah cuti, besok aja habis lebaran lah gitu, semua seperti itu," katanya.
Sehingga, kata Adrian pemeriksaan dilanjutkan pada minggu ini.
Baca Juga: Waduh, Ada Kandungan Formalin Pada Jajanan Rujak Mi di Palembang
"Mungkin dalam minggu ini kita akan pemeriksaan. Jadi masih lanjut pemeriksaan," ujarnya.
Sementara terkait hasil pemeriksaan sample makanan tersebut yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Semarang, Jawa Tengah diduga ada yang mengadung bahan formalin
"Kalau hasil lab Semarang, dugaan ada Formalin, pokoknya mengandung formalin di beberapa sampel yang kita coba cek di lab Semarang," ungkapnya.
Pengecekan terhadap sampel makanan yang dilakukan pihak kepolisian dan dinas kesehatan berbeda. Meskipun sampel makanan yang dikirimkan sama.
"Kalau di dinas kesehatan itu yang diperiksa mikrobiologinya. Sedangkan yang kita periksa di lab Semarang forensik itu senyawa kimianya. Makanya kalau proses pengambilannya pun beda," katanya.
"Makanya kalau pengambilan sampel untuk mikrobiologi itu makin cepat makin bagus. Tapi kalau senyawa kimia itu ya kapanpun bisa, karena dia kan enggak menghilang. Kan kalau senyawa kimia dalam makananya itu enggak akan hilang kecuali kalau mikrobiologi itu kan bisa-bisa berubah karena nanti menjamur jadi apa begitu," sambungnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Sleman Keracunan Makanan di Hajatan, DPRD Akan Tinjau Terduga Katering
Adrian menekankan secara keseluruhan pemeriksaan dan penyelidikan tidak ada kendala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung