Saat DPRD Sleman meninjau para pasien keracunan makanan, pada Senin (10/2/2025).
INDOZONE.ID - Keracunan makanan terjadi di hajatan Dusun Krasakan, RT 06/RW 14, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Perwakilan DPRD Sleman, HR. Sukaptana, pun meninjau kondisi para korban keracunan makanan tersebut, Minggu 9 Februari 2025. Para korban kini dirawat di Klinik HM Sosromiharjo Sleman.
Pukul 11.00 WIB, Sukaptana tiba di lokasi, lalu langsung menemui para pasien. Menurutnya, rata-rata pasien mengalami gejala keracunan karena memakan siomai.
"Tadi saya tanya ke pasien, katanya yang pertama dimakan itu siomay. Ada yang langsung pusing, ada yang pusingnya malam dan ini rata-rata pasien cukup membaik setelah dilakukan penanganan," kata anggota legislatif Sleman tersebut, Sukaptana, kepada awak media usai meninjau, pada Senin (10/2/2025).
Setelah menjenguk para pasien, politikus Gerindra itu berencana meninjau salah satu katering yang diduga menyuplai makanan ke hajatan tersebut.
"Iya habis ini saya rencana mau meninjau kateringnya," ucapnya.
Sementara itu, kabar baik pun datang dari Sukaptana untuk para pasien. Dia menuturkan, bahwa Pemkab Sleman akan menanggung biaya perawatan pasien, baik rawat jalan maupun yang masih opname.
"Kalau sudah ada yang bayar nanti dirembes. Saya koordinasi dengan lurah, puskesmas dan dinas kesehatan. Semua kalau," jelasnya.
BACA JUGA: Disaksikan Bawaslu, Dinkop dan UMKM Sleman Perkenalkan Flyer Resmi PPD 2024
Sebelumnya, keracunan makanan massal dikabarkan terjadi usai menyantap hidangan di hajatan pernikahan salah satu warga Dusun Krasakan, RT 06/RW 14, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, DIY, Minggu 9 Februari 2025.
Gejala-gelaja yang dialami sebagian warga, adalah demam, menggigil, pusing, dan diare.
BACA JUGA: Viral! Momen Pasien di Rawat di Klinik Dijenguk Banyak Orang, Netizen: Berasa Lagi Hajatan
Untuk mendapatkan pemeriksaan dan pertolongan, para korban pun menuju ke rumah sakit (rs) dan puskesmas terdekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung