Adapun pada pemeriksaan oleh BPOM, kata Adrian BPOM memeriksa terkait masalah pengawasan makan dan minuman itu.
"Kemarin kita sempat meriksa si dinas kesehatan. Tapi dinas kesehatan bilang kalau untuk lebih fokusnya lagi terkait masalah pengawasan makan dan minuman itu BPOM. Sementara kalau kami (Dinkes) bisa ditanyakan terkait masalah penanganan keracunan kemarin habis itu hasil dari lab itu bisa ditanyakan. Tapi kalau untuk pengawasan makan dan minuman lebih pas ke BPOM. Maka kita layangkan surat BPOM, tapi saat itu tapi BPOM minta penjadwalan ulang karena mereka sudah masuk di cuti," terangnya.
Lanjut Adrian menegaskan sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan akan ada kenaikan penyidikan lebih lanjut.
"Masih proses penyelidikan. Nanti hasil BPOM ini langsung kita gelarkan, (jelas) naik sidik," tegasnya.
BACA JUGA Update Keracunan Massal di Sleman: Polisi Masih Menunggu Hasil Forensik Sample Makanan
Melihat dugaan ditemukannya formalin disample makanan, Adrian membeberkan akan ada penetapan tersangka dalam perkara ini. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang pasti
"Karena ada formalin itu mungkin ada ya. Sedangkan kalau yang mikrobiologi kan bisa saja karena penyajiannya, mungkin waktu pembuatan benar, tapi waktu bawa dari tempat pembuatan ke tempat acara mungkin kebuka atau apa," imbuhnya.
BACA JUGA Polisi Akan Kembangkan Kasus Keracunan Massal di 3 Titik Sleman, Ada Tersangka?
"Intinya yang kita cek itu kan senyawa kimia diduga formalinnya itu. Formalin itu kan enggak bisa tiba-tiba muncul kan. Itu kan pasti ada yang mencampur. Nanti kita lihat ya (dugaan tersangka)," sambungnya.
Kini pihaknya memeriksa saksi sebanyak 12 orang, yang semula hanya 8 orang.
"Saksi itu kemarin kan 8, ada penambahan 12 dari Dinkes, dari rumah sakit itu juga mintai keterangan," pungkas Adrian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung