Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum mengenai penanganan kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Ya kita serahkan saja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait dengan kasus PDNS dan itu follow up-nya kita serahkan kepada proses hukum," kata Nezar Patria mengutip Antara.
Wamenkomdigi mengatakan tidak mengetahui persis mengenai dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
"Oh enggak (tahu) itu dari tahun 2020 ke 2024. Tanya saja ke penyidik," kata Nezar Patria.
Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara, Amatan