Kategori Berita
Media Network
Selasa, 11 FEBRUARI 2025 • 09:24 WIB

Bareskrim Geledah Kantor dan Rumah Kades Kohod Soal Pagar Laut Tangerang

  Pagar laut di Tangerang . (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr)

INDOZONE.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggrledahan di rumah Kades Kohod termasuk kantor. Penggeledahan masih berkaitan dengan kasus pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Pesisir Tangerang.

"Saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Djuhandhani menyebut penggelehan itu bertujuan untuk mencari sejumlah barang bukti. Barang bukti ini lah yang nantinya bakal dilakukan penyitaan oleh pihaknya.

Baca Juga: Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Periksa Lagi Saksi Usai Temukan Unsur Pidana

"Penggeledahan di beberapa tempat rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor. Kami masih proses. Semoga apa yang kita cari kita dapatkan untuk dilaksanakan penyitaan," ucap Djuhandhani.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu ini mengungkap jika sejauh ini pihaknya sudah berhasil menyita barang bukti berupa warkah dalam kasus ini. Warkah diketahui merupakan dokumen yang kerap digunakan sebagai landasan pemerbitan sertifikat tanah.

"Disamping itu kita kemarin sudah menyita 263 warkah saat ini juga sudah kita kirim ke Labfor untuk diuji," kata Djuhandhani.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pagar Laut di Tangerang, Bareskrim Temukan Unsur Pidana

Ada Unsur Pidana

Kasus pemagaran laut sepanjang 30 kilometer di Perairan Pesisir Tangerang, Banten disorot berbagai pihak. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sampai meminta jajaranya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Dari pendalaman Bareskrim Polri, rupanya polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebit. Unsur pidananya berkaitan dengan penerbitan surat-surat.

Terkini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Polisi sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Geledah Kantor dan Rumah Kades Kohod Soal Pagar Laut Tangerang

Link berhasil disalin!