"Aggaran untuk gaji ribuan honorer sudah dibahas dan disahkan bersama DPRD Jember dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025. Gubernur Jatim juga sudah mengizinkan APBD tersebut. Semampu kami, membuat surat, diterima atau tidak, itu keputusan pusat,” tuturnya.
"Ini adalah urusan perut. Saya masih bupati definitif Jember dan akan terus berjuang untuk membela hak-hak tenaga honorer di daerah ini. Ini bukan mencari pencitraan. Ini bukan masalah politik," imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Hendy juga pernah melayangkan surat tertanggal 15 Januari 2025 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Mempertanyakan nasib para tenaga honorer non ASN dan kemungkinan perpanjangan kontrak bagi mereka yang tidak lulus seleksi CPNS dan PPPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan