"Pihak keluarga menerima kematian korban, dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian kami serahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan. Hal itu juga dikuatkan dengan surat pernyataan bermaterai," pungkas Bambang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung