"Satu orang masih dibawah umur. Tapi akan tetap kita kenakan pasal sesuai undang-undang yang berlaku, " jelas Kombes Manang.
Lanjut Kombes Manang, yang akrab dipanggil "Pkl Bray ini, dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku geng motor yang masih kerap melakukan tawuran hingga kriminal.
"Akan saya basmi siapa saja anggota geng motor di Jambi yang masih melakukan tindakan kriminal," ucapnya tegas.
Dirinya mengimbau, agar para geng motor ini dapat segera berhenti melakukan aksi kriminal. Karena dirinya tidak akan pandang bulu dalam melakukan tindakan hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan