Kategori Berita
Media Network
Jumat, 24 JANUARI 2025 • 20:15 WIB

Paulus Tannos Buronan KPK Kasus E-KTP Ditangkap di Singapura, Ini Sosoknya

Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP. (ANTARA/Edo Purnama)

INDOZONE.ID - Paulus Tannos yang merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil ditangkap. Dia ditangkap di Singapura usai buron cukup lama.

Dikonfirmasi awak media, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut pihaknya sudah sempat mengirim surat ke otoritas Singapura untuk meminta bantuan penangkapan. Selanjutnya, Polri mendapatkan kabar jika Paulus sudah tertangkap.

"Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh Attorney General Singapore yang bersangkutan diamankan oleh CPIB Singapore," kata Irjen Krishna kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga: Terbaru! Terdakwa Korupsi Mafia TKD Ngemplak Sleman, Robinson dipidana 8 Tahun Penjara

Langkah selanjutnya, jenderal polisi bintang dua itu menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk langkah selanjutnya. Proses ekstradisi sendiri akan segera dilakukan.

"Pihak Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, Polri, Kejagung dan Kemenlu," paparnya.

Sosol Paulus Tannos

Lantas siapa sosok Paulus Tannos sebenaranya? Paulus Tannos diketahui juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin yang lahir di Jakarta pada 8 Juli 1954.

Baca Juga: Nama HP Muncul di Persidangan Kasus Korupsi PLTU Bukit Asam

Dia merupakan Direktur PT Shandipala Arthaputra. Dalam sengkarut kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasih nomor induk kependudukan secara nasional tahun 2011 sampai 2013, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka.

Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah sebelumnya perusahaan milik Tannos mendapat proyek besar dari E-KTP ini.

Dalam kontruksi kasusnya, PT Shandipala mendapat pekerjaan sekitar 44 persen dari total keseluruhan proyek E-KTP dengan nilai Rp 5,9 miliar.

Singkat cerita, Tannos ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga orang lainnya. Dia-pun menghilang dan menjadi buronan bertahun-tahun lamanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Paulus Tannos Buronan KPK Kasus E-KTP Ditangkap di Singapura, Ini Sosoknya

Link berhasil disalin!