Kategori Berita
Media Network
Kamis, 12 DESEMBER 2024 • 21:20 WIB

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Anak Bupati Yakni Raudi Akmal Diperiksa 6 Jam 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto saat ditemui pada Kamis (12/12/2024)

INDOZONE.ID - Buntut dugaan korupsi dugaan tindak pidana dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman, pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, Anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (12/12/2024).

Raudi datang pada pukul 9 pagi dan selesai diperiksa pada pukul 3 sore. Setelah menjalani pemeriksaan, Raudi justru langsung masuk ke dalam mobil lalu meninggalkan kantor Kejari Sleman tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan.

Begitu juga, Penasihat Hukum, Supriyadi saat ditemui wartawan tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan Raudi. Namun ia mengatakan kapasitas legislator tersebut hanya sebagai anggota legislatif.

“Saya tidak tahu berapa pertanyaan, bisa ditanyakan ke Kasi Pidsus. Tapi tadi informasinya dia banyak datanya sebagai anggota DPRD soal klarifikasi akan ada dana hibah dengan status sebagai saksi, sehinga penasihat hukum belum bisa mendampingi sampai kedalam,” katanya usai pemeriksaan.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan apa yang dia dapatkan dari Raudi, ia melihat tidak ada korelasi keterlibatanya atas kasus tersebut.

“Apa yang beliau lakukan itu sebagai anggota Dewan, ada aspirasi dari masyarakat yang kemudian disampaikan kepada eksekutif,” ujarnya.

Lanjut Supriyadi menegaskan, Raudi masih berstatus sebagai saksi karena dianggap mengetahui informasi akan adanya dana hibah dari anggota dewan lainya.

"Yang dilakukan Raudi merupakan tindakan hal yang wajar sebagai Anggota Dewan. Pada intinya kita tetap kooperatif, termasuk ketika ada permintaan klarifikasi sebagai warga negara yang patuh hukum patuh taat hukum pasti akan kami datang,” ucapnya.

Namun, dirinya tidak mengetahui apakah Raudi kedepan akan dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Putra dari Bupati Sleman dalam melakukan pendampingan tidak sendiri. Dalam Surat Kuasa Hukum yang mana Supriyadi bersama dengan 4 lawyer lainya turut mendampingi Raudi Akal dan Mantan Bupati, Sri Purnomo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto menegaskan tidak ada kendala dalam penyidikan kasus tersebut.

"Tidak ada kendala dan tidak ada intervensi," ujar Bambang.

Saat ini, terdapat ratusan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara tersebut yakni sekitar 240 orang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Anak Bupati Yakni Raudi Akmal Diperiksa 6 Jam 

Link berhasil disalin!