INDOZONE.ID - Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menyerbu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Selasa (17/12). Massa tiba di lokasi sejak pukul 13.00 WIB.
Aksi ini dilakukan karena massa kecewa kepada Kejari Sleman yang dianggap lamban menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman.
Saat dilokasi, massa secara bergantian melakukan orasi menggunakan pengeras suara.
"Usut korupsi dana hibah, Kejari Sleman segera tetapkan tersangka, jangan lama-lama", seru massa.
Di tengah-tengah aksi tersebut, hujan deras turun. Meski begitu, aksi masih berlanjut sampai sekitar pukul 14.00 WIB.
Diungkapkan Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono, ada banyak dugaan dalang dibalik perkara ini. Karena itu, pihaknya mendesak Kejari Sleman untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tentunya dalangnya enggak cuma satu, siapapun itu diusut. Kalau cuma kroco-kroconya ya kasihan, kalau dia (dugaan tersangka) lempar masalah itu ke bawah-bawahnya, ya bawahannya kena semua," kata Dani kepada wartawan usai aksi.
Dani menduga, Sri Purnomo adalah yang termasuk dalang dari kasus tersebut. Pasalnya isu dugaan korupsi mencuat saat Sri Purnomo masih menjabat sebagai Bupati saat itu yakni pada tahun 2020 silam.
Saat perwakilan Kejari Sleman massa aksi hari ini
"Terus bawahannya alias yang teknis-teknis nah itu enggak perlu, karena tim teknis itu suruhan dan penguasan saat itu Sri Purnomo dan kawan-kawannya, maka harus tanggung-jawab," tegas Dani.
"Dalam hal ini adapun SK Pelaksanaan Dana Hibah Pariwisata yang dibuat ya kita tidak tahu apa dasarnya dia buat seperti itu," sambung Dani.
Disamping itu, dirinya juga mengetahui ada isu yang mengorbankan salah satu dinas yang akan dikorbankan untuk kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung