Kategori Berita
Media Network
Senin, 30 DESEMBER 2024 • 17:40 WIB

Helena Lim Cuma Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Helena Lim (kedua kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

INDOZONE.ID - Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange ini dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015–2022.

“Menyatakan terdakwa Helena Lim telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum membantu melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, melansir Antara Senin (30/12/2024).

Selain hukuman penjara, Helena juga didenda Rp750 juta. Jika tidak mampu membayar, ia harus menjalani pidana kurungan tambahan selama enam bulan. 

Tak hanya itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti Rp900 juta. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap Helena gagal melunasi, jaksa berhak menyita harta bendanya untuk dilelang.

Apabila harta tersebut tidak mencukupi, hukuman penjara selama satu tahun akan menjadi pengganti.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Hukuman Penjara 6,5 tahun Harvey Moeis: Di Mana Keadilan?

Hukuman Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Vonis ini sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman delapan tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan pembayaran uang pengganti Rp210 miliar.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai ada hal yang memberatkan dan meringankan.

Perbuatan Helena dianggap merugikan negara dan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Helena Lim, terpidana kasus korupsi niaga timah

Baca Juga: Kejaksaan Agung Respons Hakim yang Anggap Tuntutan Terhadap Harvey Moeis Terlalu Berat

Namun, ia juga dinilai bersikap sopan di persidangan, menyesali perbuatannya, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Dalam dakwaan, Helena disebut membantu Harvey Moeis, perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), menyembunyikan uang hasil korupsi sebesar 30 juta dolar AS atau sekitar Rp420 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Helena Lim Cuma Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Link berhasil disalin!