Kategori Berita
Media Network
Rabu, 22 JANUARI 2025 • 15:00 WIB

Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Kembali Digelar, 1 Polisi Pangkat AKP Diadili

Ilustrasi pemerasan. (Freepik).

INDOZONE.ID - Divisi Propam Mabes Polri kembali menggelar sidang etik kepolisian masih berkaitan dengan kasus anggota polisi memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Dalam sidang etik kali ini, satu anggota berpangkat AKP sedang menjalani sidang etik.

"(Sidang kode etik) hari ini masih ada, atas nama AKP ES," kata Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Sayangnya, Anam belum membeberkan sosok dari AKP ES. Dia hanya menyebut proses sidang etik hingga saat ini masih terus berlangsung.

Baca Juga: Kasus Pemerasan DWP, Kapolda Metro Jaya Perlu Ikut Diusut

"(Sidang etik) masih berlangsung," ucap Anam.

Seperti yang diketahui, aksi pemerasan terjadi dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian terhadap para penonton DWP.

Propam Polri menyebutkan, total korban dalam aksi pemerasan itu mencapai 45 orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Baca Juga: Buntut Kasus Pemerasan DWP, Kapolda Metro Jaya Dinilai Harus Bertanggung Jawab

Sedangkan kerugian para korban, jika dikumpulkan dan dihimpun mencapai Rp2,5 miliar. Sebanyak puluhan anggota Polri sudah menjalani sidang etik berkaitan dengan kasus ini.

Para oknum polisi tersebut dikenakan sanksi mulai dari demosi hingga sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian.

Salah satu anggota Polri yang dijerat sanksi pidana ialah Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang merupakan mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Kembali Digelar, 1 Polisi Pangkat AKP Diadili

Link berhasil disalin!