INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjadi sorotan buntut kasus pemerasan di acara festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Guru besar kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala, Kapolda Metro Jaya harus bertanggung jawab terkait hal ini karena keterlibatan jajarannya.
"Kalau mau dikaitkan dengan orang, Kapolda Metro Jaya harus bertanggung jawab," kata Adrianus saat dihubungi, Rabu (15/1/2025).
Menurutnya, kasus pemerasan ini bisa menjadi momentum untuk melakukan pembersihan di kepolisian, khusunya Polda Metro Jaya.
Sehingga pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini tak cukup hanya Kapolda.
"Kalau perlu sampai Direktur Narkoba Bareskrim sekalian. Sehingga kasus DWP menjadi momentum pembersihan total menyangkut cara kerja, akuntabilitas dan integritas jajaran narkoba," ujarnya.
Baca Juga: Update Jumlah Polisi Disanksi Buntut Kasus Pemerasan DWP Sudah Mencapai 20 Anggota, Ini Daftarnya
Imbas kasus pemerasan warga negara asing (WNA) di DWP, Polri melakukan sejumlah pemecatan dan demosi anggotanya. Namun, apakah itu membuat kinerja Irjen Karyoto sudah membaik?
Menurut Adrianus, soal cukup atau tidak, itu sulit. Namun penting untuk terus membuka kasus ini.
Pasalnya, lanjutnya, untuk membuat mata masyarakat melek perihal buruknya tata kelola dan akuntabilitas kegiatan penyidikan terkait narkotika.
"Jadi, memang amat tidak cukup kalau hanya berhenti pada demosi dan pemecatan saja," ujarnya. Apalagi ada sinyalamen yang beralasan bahwa kasus DWP ini sebenarnya tidak baru dan tidak pertama kali, dengan kata lain sudah pernah terjadi namun belum sebesar sekarang dan dibiarkan," tuturnya.
"Lama-lama menjadi makin serius seperti yang terakhir ini," pungkas Adrianus.
Baca Juga: Sidang Etik Pemerasan DWP, Ada Saksi Diluar Anggota Polri Diperiksa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber