INDOZONE.ID - Ratusan pendukung presiden Korea Selatan yang ditangkap, Yoon Suk Yeol, menyerbu gedung pengadilan pada Minggu (19/1/2025) pagi setelah penahanannya diperpanjang.
Mereka mengamuk dan melakukan perusakan dengan dengan memecahkan jendela dan mendobrak bagian dalam gedung.
Yoon menjadi presiden Korea Selatan pertama yang sedang menjabat yang ditangkap. Ia menghadapi tuduhan pemberontakan terkait pengumuman darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.
Pengumuman darurat militer membuat Korsel mengalami kekacauan.
Tak lama setelah pengadilan mengumumkan keputusannya dan menahan Yoon, para pendukungnya menyerbu gedung, membuat polisi anti huru hara yang berusaha menahan mereka kewalahan.
Baca Juga: Kronologi hingga Penyebab Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Para pengunjuk rasa menembakkan alat pemadam kebakaran ke barisan polisi yang menjaga pintu masuk depan.
Berdasarkan rekaman video, mereka menyerbu ke dalam menghancurkan peralatan, perabotan dan furnitur kantor.
Polisi menertibkan kekacauan beberapa jam kemudian. Polisi mengatakan mereka telah menangkap 46 pengunjuk rasa dan akan menangkap siapa saja yang terlibat.
"Pemerintah menyampaikan penyesalan yang mendalam atas kekerasan ilegal yang tidak terbayangkan dalam masyarakat demokratis," kata penjabat Presiden Choi Sang Mok.
Ia juga menambahkan bahwa pihak berwenang akan meningkatkan langkah-langkah keamanan di sekitar tempat-tempat berkumpul.
Dilansir dari Yonhap, sembilan petugas polisi terluka dalam kekacauan itu. Polisi tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar mengenai petugas yang terluka.
Baca Juga: Badan Anti Korupsi Korsel Minta Polisi Segera Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters