Kategori Berita
Media Network
Senin, 20 JANUARI 2025 • 15:38 WIB

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Pendukung Serbu Pengadilan Korea Selatan

Berdasarkan informasi dari seorang pengunjuk rasa, sekitar 40 orang mengalami luka ringan.

Beberapa orang yang terlibat menyiarkan langsung penyusupan tersebut di YouTube, memperlihatkan para pengunjuk rasa merusak pengadilan dan meneriakkan nama Yoon. Beberapa streamer tertangkap oleh polisi saat menyiarkannya.

Penahanan dilakukan karena Yoon menolak untuk diinterogasi. Hal itu membuat para penyelidik menghadapi tenggat waktu penahanan dan meminta pengadilan untuk memperpanjang masa tahanannya.

Setelah sidang selama lima jam pada Sabtu yang dihadiri Yoon, seorang hakim memberikan surat perintah baru yang memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari, karena khawatir bahwa tersangka dapat menghilangkan bukti.

Peraturan Korea Selatan mengharuskan tersangka yang ditahan berdasarkan surat perintah untuk menjalani pemeriksaan fisik, diambil fotonya dan mengenakan seragam penjara.

Yoon kini ditahan di sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul.

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, yang memimpin penyelidikan, mengatakan pihaknya telah memanggil Yoon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun mantan jaksa yang kemudian menjadi presiden itu lagi-lagi tidak muncul.

Baca Juga: Han Dong-hoon: Yoon Suk Yeol Akan Nonaktif sebagai Presiden Hingga Mengundurkan Diri

Badan Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) mengatakan pihaknya akan meminta Yoon datang untuk diinterogasi pada Senin (20/1/2025) dan melarang siapa pun mengunjunginya di pusat penahanan kecuali pengacaranya.

Pengacaranya berpendapat penangkapan itu ilegal karena surat perintah dikeluarkan di yurisdiksi yang salah dan tim investigasi tidak memiliki mandat untuk penyelidikan mereka.

Pemberontakan yang dituduhkan kepada Yoon adalah salah satu dari sedikit kejahatan yang tidak dapat dilawan oleh presiden Korea Selatan.

Secara teknis tuduhan tersebut dapat dihukum mati. Namun, Korea Selatan belum pernah mengeksekusi siapa pun selama hampir 30 tahun.

Yoon mengatakan melalui pengacaranya, ia menyayangkan insiden kekerasan di pengadilan itu dan menyerukan kepada orang-orang untuk melakukan aksi damai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditahan, Pendukung Serbu Pengadilan Korea Selatan

Link berhasil disalin!