Situasi di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (3/7/2021). (ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)
INDOZONE.ID - Polresta Yogyakarta menangkap seorang lansia inisial KUS (62) warga Gamping, Kabupaten Sleman. KUS ditangkap lantaran tertangkap basah memamerkan alat kelaminnya di tempat umum yakni di Malioboro, pada Sabtu (28/12/2024).
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengatakan, insiden memalukan ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, saat seorang saksi, R (33) bersama anak perempuannya, S (16) sedang berjalan bersama anak perempuannya di bawah pohon asem, sebelah timur Dagen.
“Mereka melihat pelaku berdiri sambil mengeluarkan alat kelaminnya. Saksi langsung melaporkan kejadian ini, dan pelaku sempat mencoba melarikan diri,” jelas Sujarwo, Sabtu (28/12/2024).
Merasa terganggu, R langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lain. Meski para saksi sempat mengejar pelaku, beruntung pelaku berhasil ditangkap oleh warga di depan Hotel Mutiara dan langsung dibawa ke Pos Pam Satpol PP.
Kemudian, pelaku diserahkan ke Polsek Danurejan sebelum kasus ini dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta.
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum di Polresta Yogyakarta.
"Kami akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers