INDOZONE.ID - Kedua pemuda asal luar Yogyakarta ditangkap polisi karena terlibat penganiayaan berat menggunakan air keras ke tubuh seorang mahasiswi asal Kalimantan Barat inisial N yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi Yogyakarta.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (24/12) di kost korban wilayah Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Kedua tersangka tersebut inisal B (25) asal Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dan S (26) asal Kuningan, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satria mengungkapkan bahwa otak pelaku kejadian tersebut adalah B yang mana selaku mantan pacar korban karena B tidak terima putus dari korban yang juga tidak ingin balikan dengannya.
B sendiri merupakan seorang mahasiswa S2 di salah satu perguruan swasta di Yogyakarta.
"Mereka (B dan N) sama-sama dari Kalimantan Barat kuliah disini dan berpacaran sejak tahun 2021. Kemudian pada bulan Agustus 2024 mereka berpisah dengan alasan mereka masing-masing akhirnya si korban menyatakan putus," kata Probo kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
"Karena tak terima, si B masih berusaha untuk datang ke kostnya korban meminta untuk balikan. Namun korban tetap tidak mau, akhirnya ada ancaman dari pelaku (B) yang intinya 'kalau mereka tidak bersatu, satu sakit ya sakit semua'," ujarnya.
Saat kedua tersangka diperiksa di Polresta Yogyakarta, Kamis (26/12/2024)
Singkat cerita, pada tanggal 12 Desember 2024 tersangka B memposting tulisan di laman facebooknya dengan postingan bahwa membutuhkan orang yang mau bekerja apa saja.
"Nah kemudian selang beberapa jam ditanggapi tersangka S yang menanggapi 'pekerjaannya apa', dilanjutkan komunikasinya lewat WA. Disini baru dijelaskan si B ini membuat cerita seolah-olah dia (B) ini seorang perempuan bernama Shen Lung dikhianati oleh suaminya karena pelakor. Dalam komunikasi mereka sejak 12 Desember itu disepakati untuk melukai korban," terang Probo.
Sebelum melakukan eksekusi, tersangka S meminta uang tebusan sebanyak Rp 7 juta dan disanggupi oleh tersangka B. Namun, si B meminta akan memberikan uang itu setelah dilakukan eksekusi terhadap korban. Alhasil, tersangka S sebagai eksekutor menyanggupi lalu meminta uang operasional dulu.
"Untuk teknis operasionalnya, si B ini tetap menutupi jati dirinya (tidak mau ketemu langsung), jadi uang yang diberikan dia COD disuatu tempat, uang itu dibungkus plastik kemudian diambil oleh eksekutor sebanyak 6 kali kurang lebih jumlahnya 1.600.000 termasuk untuk pembelian air keras, jaket ojol (untuk pelaku)," ungkapnya.
Setelah mendapatkan biaya operasional dari tersanga B, tersangka S inisiatif membeli satu liter air keras di salah satu toko kimia kawasan Malioboro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung