BACA JUGA Mensos Syaifullah Kucurkan Dana Rp1 Triliun Rupiah ke DIY Setiap Tahun, Untuk Apa Saja?
Penyusunan Data Tunggal Penerima Bansos Dilakukan Oleh BPS
Terkait tugas penyusunan data tunggal tersebut, lanjut sapaan Gus Ipul itu menyebut, BPS yang akan diberikan mandat menyusun langkah-langkah satu data itu
"Pak Presiden telah memberikan arahan kepada kami untuk menyusun langkah-langkah satu data dan yang diberi tugas adalah BPS. Setelah BPS selesai nanti akan ada Inpres nah itulah data awal yang akan digunakan bersama," jelas Gus Ipul.
"Jadi kedepan tidak boleh ada lagi Kementrian atau lembaga yang menggunakan data sendiri-sendiri. Karena data ini nantinya yang disusun cukup baik dengan standar nasional oleh BPS," pungkasnya.
Dalam kesempatan acara tersebut Menteri Sosial juga mengajak para pendamping program keluarga harapan (PKH) yang hadir pada acara untuk masing-masing berani bertekad mampu mengentaskan minimal 10 keluarga setiap tahunnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung