Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berbicara terkait langkah lain selain melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Selain penindakan hukum, Sigit menyebut pihaknya juga fokus terhadap proses rehabilitasi terhadap ratusan pengguna narkotika.
"Kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini kami lakukan rehabilitasi," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Menko Polkam Bongkar Data Perputaran Uang Narkoba 2022-2024 di RI: Capai Rp99 Triliun!
Jenderal Sigit menyebut rehabilitasi terhadap ratusan pengguna narkoba ini tentunya berdasarkan asesmen dari BNN RI.
"Tentunya ini dilakukan berdasarkan asesmen dari BNN, kemudian dari kejaksaan dan diputuskan oleh pengadilan untuk mengurangi beban jumlah napi narkoba yang memang saat ini tadi dilaporkan mayoritas rata-rata berasal dari pengguna dan pengedar narkoba. Kemudian kegiatan-kegiatan lain, termasuk publikasi," ungkap Kapolri.
Baca Juga: Kapolri Sebut Ada 2.900 Kampung Narkoba di Indonesia, Mulai Dibidik Jadi Kampung Bebas Narkoba
Selain itu, berkaitan dengan hasil pengungkapan Desk Pemberantasan Narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir, diketahui tim berhasil memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti narkotika senilai Rp2,88 triliun.
"Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, total semuanya tentunya kita bisa menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan