Kategori Berita
Media Network
Kamis, 05 DESEMBER 2024 • 15:42 WIB

Dalam Sebulan di Akhir 2024, Narkoba Senilai Rp2,88 T Berhasil Disita!

Konferensi pers Menko Polkam, Kapolri dan BNN di Mabes Polri, Jakarta.

INDOZONE.ID - Dalam kurun waktu satu bulan terakhir tepatnya pada November sampai 3 Desember 2024, Desk Pemberantasan Narkoba menyebut pihaknya sudah berhasil memproses sebanyak 3.608 perkara.

Dari ribuan perkara tersebut, tim gabungan berhasil menyita beragam jenis narkotika dengan nilai mencapai Rp2,88 triliun.

"Kami akan melaporkan penegakan hukum ataupun pengungkapan yang kami lakukan dari mulai tanggal 4 November sampai dengan 3 Desember 2024 atau dalam waktu satu bulan setelah dibentuknya Desk," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2024).
 
 
Dalam kurun waktu tersebut, Kapolri menyebut tim bekerja mengungkap kasus narkoba diseluruh wilayah di Indonesia. Hasilnya, hanya dalam kurun waktu satu bulan saja, tim berhasil memproses sebanyak 3.608 kasus berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
 
"Kami laporkan terkait dengan pokja penegakan hukum, bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun," ungkap Jenderal Sigit.
 
"Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 juta 200 butir lebih, happy five kurang lebih Rp1.163.000, ekstasi 370.868 butir, asis 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, koken 251,3 gram dan ketamin 194 gram," sambungnya.
 
Lebih jauh, Jenderal Sigit menyebut pihaknya tidak serta merta berhenti sampai disini saja. Dia menyebut penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dilakukan terhadap para pengedar narkoba yang sudah berhasil tertangkap.
 
 
"Kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar. Ada lima laporan polisi yang saat ini kita proses dengan tidak pedana pencucian uang dan sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp 126,84 miliar," pungkas Sigit.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dalam Sebulan di Akhir 2024, Narkoba Senilai Rp2,88 T Berhasil Disita!

Link berhasil disalin!