Konferensi pers Menko Polkam, Kapolri dan BNN di Mabes Polri, Jakarta.
INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebanyak 2.900 kampung narkoba yang ditemukan di seluruh wilayah di Indonesia.
Dari ribuan kampung narkoba tersebut, Polri saat ini tengah fokus mengubah kampung tersebut menjadi kampung bebas narkoba.
"Ada kurang lebih 2.900 kampung narkoba yang saat ini terdetect oleh kita," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Warga 'Kampung Narkoba Jakarta' Keluhkan Susah Cari Kerja, Polda Metro Jaya: Diblacklist
Dari ratusan kampung narkoba itu, Jenderal Sigit menyebut pihaknya saat ini fokus mengubah stigma kampung tersebut menjadi kampung bebas narkoba. Yang menjadi fokus saat ini ada sebanyak kurang lebih 90 kampung.
"Secara bertahap saat ini sudah ada kurang lebih 90 kampung yang kita garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba dengan berbagai macam kegiatan mulai dari program-program penyuluhan sampai program edukasi termasuk memasukkan beberapa kurikulum kegiatan pendidikan di sekolah sehingga semuanya kita kerjakan secara simultan termasuk juga melakukan upaya penegahan hukum di dalamnya," ungkap Sigit.
Lebih jauh, pimpinan tertinggi institusi Bhayangkara ini mengungkapkan pihaknya juga sudah melakukan upaya-upaya pencegahan salah satunya dengan cara edukasi. Pencegahan dilakukan Polri dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Tangga Buntung Palembang Kembali Digerebek, Polisi Tangkap 6 Orang
"Terkait dengan bidang pencegahan, tadi sudah disampaikan bahwa kita terus melakukan kerjasama, baik mulai dari edukasi yang dilaksanakan oleh Kementerian lembaga terkait termasuk mewajibkan setiap tempat yang ditengarai akan digunakan menjadi tempat-tempat yang akan dimanfaatkan untuk mengedarkan atau melakukan transaksi baik di kafe, restoran, tempat makan, tempat hiburan dan lain-lain untuk menempatkan atau menempelkan stiker imbauan anti-narkoba sehingga kampanye ini kita lakukan secara bersama-sama dan masif termasuk tempat hiburan yang kedapatan di wilayahnya digunakan untuk peredaran, kita akan berikan teguran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan