Kategori Berita
Media Network
Kamis, 05 DESEMBER 2024 • 18:22 WIB

Menko Polkam Bongkar Data Perputaran Uang Narkoba 2022-2024 di RI: Capai Rp99 Triliun!

Konferensi pers Menko Polkam, Kapolri dan BNN di Mabes Polri, Jakarta.

INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan (BG) membongkar data berkaitan dengan perputaran uang dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Berdasarkan data sepanjang tahun 2022 hingga 2024, perputaran uang mencapai Rp99 triliun.

"Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata BG dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
 
Sedangkan berkaitan dengan angka pengguna narkotika di tanah air, dikatakan Budi Gunawan jika jumlah pengguna narkoba di Indonesia dalam jumlah yang besar. Bahkan bisa dikatakan kondisi Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba.
 
 
"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba, karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," kata BG.
 
"Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin meluas, tidak hanya di kota-kota besar saja, tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil," sambungnya.
 
Lebih jauh, BG menyebut pada tahun 2024 angka pengguna narkoba kini sudah mencapai di angka 3,3 juta orang.
 
 
"Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menko Polkam Bongkar Data Perputaran Uang Narkoba 2022-2024 di RI: Capai Rp99 Triliun!

Link berhasil disalin!