Kategori Berita
Media Network
Senin, 25 NOVEMBER 2024 • 20:30 WIB

Polres Kulon Progo Bekuk 4 Tersangka Kasus Jual Beli Bayi Asal Surabaya: Bayi Dibanderol Rp25 Juta

"Dalam kasus ini orang tua bayi diimingi tersangka. Bisa disimpulkan dibohongi orang tua bayi tersebut dibohongi oleh para pelaku yaitu memakai modus dia pengen mengadopsi tanpa mengerti aturan yang baku aturan yang sesuai dengan perundang-undangan bisa dikatakan jadi orang nggak ngerti aturan sehingga kesempatan oleh para pelaku untuk pura-pura sebagai adopsi," jelasnya.

Peran Masing-Masing Tersangka

11 tersangka kasus TPPO diringkus Polda DIY, pada Senin (25/11/2024)

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki perannya masing-masing, seperti otak pelaku atas perkara ini yaitu MM. Sementara lainnya ada yang berperan sebagai baby sitter hingga driver yang akan mengantarkan bayi tersebut ke lokasi tujuan.

"Otak pelaku yaitu MM (ditangkap di Solo), ada yang berperan sebagai baby sitter itu inisial NA, kemudian AG ini sebagai pencari orang yang hendak membeli bayi tersebut kemudian 1 orang sebagai driver untuk mengantar bayu tersebut ke tujuan bersama baby sitter tersebut," ujar AKBP Dr. Wilson.

Terhadap kondisi satu bayi tersebut disebutnya saat ini dalam keadaan sehat dan berada dibawah pengawasan RS Wates.

"Bayi yang sudah diamankan ada satu dibawah pengawasan RS Wates untuk memonitor keadaan bayi dan kemudian diawasi juga oleh Dinas Sosial," bebernya.

Setahun Lebih Beraksi

Ditanya apakah ada kemungkinan korban bayi lain, AKBP Dr. Wilson mengatakan masih mendalami perkara ini, karena ternyata berdasarkan hasil penyelidikan tindakan ini sudah belasan kali dalam waktu satu sekitar tahun lebih oleh para tersangka.

"Kalau berdasarkan hasil penyelidikan kita tindakan ini sudah belasan kali, maka ini kita tetap ikuti (perkembangannya/updatenya) termasuk siapa yang menampung dan siapa yang menjual," ujar AKBP Dr. Wilson.

Dirinya juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan lainnya, setiap bayi dihargai bermacam-macam harga dengan paling tinggi lebih dari 40 juta rupiah setiap satu bayi.

"Setiap bayi dihargai bermacam-macam, kalau laki-laki rata-rata 20 - 40 juta rupiah belum lagi yang blasteran. Kalau wanita lebih mahal. Itu pengakuan para saksi," sebutnya.

"Bermacam-macam, ada (yang dijual) di Jogja, ada yang di Manado, Jawa Timur, Jakarta, bahkan Jawa Tengah," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Penjualan Bayi di Medan Terus Berlanjut, Kini Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

Barang Bukti yang Diamankan 

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari para tersangka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Kulon Progo Bekuk 4 Tersangka Kasus Jual Beli Bayi Asal Surabaya: Bayi Dibanderol Rp25 Juta

Link berhasil disalin!