Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 23 NOVEMBER 2024 • 18:45 WIB

Polda Metro Tangkap 1 DPO Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Total Tersangka Jadi 24 Orang

Ilustrasi judi online.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka buronan mereka dalam kasus pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total tersangka dalam kasus ini menjadi sebanyak 24 orang.

"Satu orang DPO lainnya dengan inisial B itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).

Dengan penangkapan satu tersangka ini, total jumlah tersangka menjadi sebanyak 24 tersangka.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Firli Bahuri di Kasus Pelanggaran UU KPK hingga TPPU

"24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24." Ungkap Ade Ary.

Kekinian, jumlah tersangka yang masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian berjumlah empat orang. Keempat tersangka tersebut juga sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Empa orang DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya antara lain J kemudian C, JH dan F," kata Ade Ary.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sita 41 Paket Isi Ganja di Cipayung, 2 Pengedar Diamankan

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus penyalahgunaan wewenang dalam hal pemblokiran situs judi online (judol). Kasus ini melibatkan para pegawai dari Komdigi.

Sindikat ini bekerja disebuah kantor di kawasan Kota Bekasi. Dalam aksinya, mereka menyortir situs-situs judol untuk dilakukan pemblokiran.

Para bandar judol yang sudah menyetor sejumlah uang ke para tersangka akan dilakukan penjagaan situs judol mereka. Situs judol tersebut tidak akan diblokir oleh Komdigi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Tangkap 1 DPO Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Total Tersangka Jadi 24 Orang

Link berhasil disalin!