Ilustrasi narkoba. (dok. Indozone)
INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang berkaitan dengan peredaran ganja, di Jalan Masjid III, Cipayung, Jakarta Timur.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 41 paket berisi ganja dengan berat total 41 kg.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari masuknya informasi masyarakat berkaitan dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di TKP. Mendasari informasi itu, Polda Metro Jaya pun melakukan pendalaman.
Baca Juga: 5 Anggota Satres Narkoba Polresta Barelang Diperiksa Terkait Kasus Narkoba
"Dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 23.00 WIB, anggota Unit 3 Subdit 1 mengamankan Saudara Muhammad Arif Jalaludin dan Saudara Dimas Rizki Ferdiansyah," kata Bariu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, dikutip Minggu (22/9/2024).
Keduanya ditangkap di lokasi kejadian. Mereka diketahui berperan sebagai pengedar.
Usai menangkap keduanya, polisi melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Hasilnya, ditemukan puluhan paket berisi ganja siap edar.
"Dari hasil penggeledahan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan narkotika, ditemukan barang bukti 41 paket besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 41 kilogram, dua paket kecil berisi ganja, kertas nasi berwarna coklat, dua buah handphone beserta sim card di TKP," ungkapnya.
Baca Juga: Polri Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Riau: 76 Kg Sabu Siap Edar Disita!
Kepada polisi, keduanya mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari sosok J. Adapun J kini tengah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.
"Dari interogasi dan keterangan terduga mendapatkan Narkotika dari saudara James dan terduga beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Bariu.
Kekinian, Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan