Mantan KPK, Firli Bahuri yang Terciduk sedang Bermain Badminton Bareng Minions. (instagram)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan waktu pasti pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK RI, Firli Bahuri masih dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Agenda pemeriksaan Firli dijadwalkan bakal berlangsung pada Kamis, 28 November 2024 mendatang.
"Jadi penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, 28 November 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).
Firli dijadwalkan bakal diperiksa di Gedung Bareskim Polri Jakarta, bukan di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Firli Bahuri di Kasus Pelanggaran UU KPK hingga TPPU
"Dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6, Gedung Bareskrim Polri," ungkap Ade Ary.
Diungkapkan Ade Ary, pemanggilan ini merupakan pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap Firli Bahuri.
"Ini merupakan surat panggilan kedua terhadap tersangka FB dimana sebelumnya tidak dihadiri dengan suatu alasan yang disampaikan kepada penyidik," kata Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diyakini melakukan aksi perasan terhadap SYL. Firli diduga melakukan pemerasan saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua KPK sedangkan SYL masih menjabat sebagai Mentan RI.
Baca Juga: Setahun Menggantung Status Tersangka Pemerasan ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Tenang Nanti Selesai
Firli menyandang status sebagai tersangka sudah selama satu tahun lamanya. Hingga saat ini, kasus tersebut belum masuk ke babak persidangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan