Hal-hal demikian, sambung Elki menegaskan, seharusnya menjadi perhatian Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) bahwa tidak hanya terdapat penumpukan depo di wilayah kota, melainkan ada wilayah - wilayah lain yang berpotensi terkena cemaran sampah.
"Apabila Menteri LH serius, maka seharusnya bukan hanya depo di wilayah kota yang menjadi catatan, melainkan juga bagaimana tingkat pencemaran yang terjadi di sekitar TPST Piyungan," tegas Elki.
Maka dari itu, Walhi Yogyakarta menggarisbawahi beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian:
Tidak hanya itu, Walhi Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam upaya menyelamatkan lingkungan kita dari dampak buruk pengelolaan sampah yang tidak memadai.
"Sekali lagi kami mendesak Pemda DIY untuk segera merumuskan strategi bersama yang konkret. Persoalan sampah adalah persoalan bersama yang harus diselesaikan dengan kolaborasi, bukan saling lempar tanggung jawab," pungkas Elki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers