Kategori Berita
Media Network
Rabu, 20 NOVEMBER 2024 • 18:05 WIB

Buntut Menteri Lingkungan Hidup Sidak Dadakan di Depo Yogya, Walhi Minta Pemerintah Tak Saling Lempar Tanggung-Jawab

Hal-hal demikian, sambung Elki menegaskan, seharusnya menjadi perhatian Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) bahwa tidak hanya terdapat penumpukan depo di wilayah kota, melainkan ada wilayah - wilayah lain yang berpotensi terkena cemaran sampah.

"Apabila Menteri LH serius, maka seharusnya bukan hanya depo di wilayah kota yang menjadi catatan, melainkan juga bagaimana tingkat pencemaran yang terjadi di sekitar TPST Piyungan," tegas Elki.

Maka dari itu, Walhi Yogyakarta menggarisbawahi beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian:

  1. Menteri Lingkungan Hidup Mendorong Pemprov DIY Untuk Berbenah: Meminta Menteri Lingkungan Hidup memberikan evaluasi dan mendesak pemprov DIY membuat strategi konkret menyelesaikan permasalahan sampah di DIY
  2. Peningkatan Kapasitas dan Infrastruktur Pengelolaan Sampah: Pemda DIY perlu segera membuat kebijakan strategis untuk mendorong adanya fasilitas pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan untuk mendukung Pemkot Yogyakarta dan kabupaten lainnya.
  3. Kebijakan Regional yang Koheren: Diperlukan peraturan tingkat provinsi yang mampu menyelaraskan kebijakan pengelolaan sampah antar daerah.
  4. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah di semua tingkat harus memastikan bahwa semua depo dan fasilitas pengelolaan sampah beroperasi sesuai dengan standar lingkungan.

Tidak hanya itu, Walhi Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam upaya menyelamatkan lingkungan kita dari dampak buruk pengelolaan sampah yang tidak memadai.

"Sekali lagi kami mendesak Pemda DIY untuk segera merumuskan strategi bersama yang konkret. Persoalan sampah adalah persoalan bersama yang harus diselesaikan dengan kolaborasi, bukan saling lempar tanggung jawab," pungkas Elki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Buntut Menteri Lingkungan Hidup Sidak Dadakan di Depo Yogya, Walhi Minta Pemerintah Tak Saling Lempar Tanggung-Jawab

Link berhasil disalin!