Kategori Berita
Media Network
Selasa, 12 NOVEMBER 2024 • 16:05 WIB

Bea Cukai Semarang Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak

Bea Cukai Semarang musnahkan rokok ilegal.

INDOZONE.ID - Bea Cukai Semarang gelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal di halaman Gedung Grhadika Bina Praja, Kabupaten Demak, pada Kamis (07/11).

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto mengatakan pihaknya memusnahkan lebih dari 10 juta batang rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol ilegal, serta alat pengemas rokok tanpa pita cukai.

Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Semarang selama periode 2023-2024. Diperkirakan nilai barang-barang yang dimusnahkan sebesar Rp14 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai hampir Rp9,7 miliar.

Baca Juga: Polisi Temukan 40.530 Bungkus Rokok Ilegal di Dalam Truk yang Alami Kecelakaan di Tol Japek

"Setelah pemusnahan simbolis di Demak, BKC ilegal tersebut dihancurkan secara keseluruhan di pabrik PT Semen Grobogan melalui proses insinerasi, yaitu proses pembakaran yang nantinya akan menghasilkan energi panas dalam proses pembuatan semen," jelasnya dalam kegiatan pemusnahan yang turut dihadiri Pemerintah Kabupaten Demak, yang diwakili Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto dan Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah; perwakilan Forkopimda; OPD; perusahaan rokok; serta unsur terkait lainnya.

Diketahui, pemusnahan BKC ilegal melalui proses insinerasi juga merupakan bagian dari visi Pabrik PT Semen Grobogan untuk mewujudkan tanggung jawab sosial yang didukung pabrik yang modern dan ramah lingkungan, dengan cara mengurangi emisi karbon sebanyak 30% per tahun.

Baca Juga: Diduga Bertemu Wakil Ketua KPK, Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Telah Diperiksa Polda Metro 

"Kegiatan ini merupakan langkah tegas Bea Cukai dalam memerangi peredaran BKC ilegal, dengan kolaborasi bersama pemerintah dan masyarakat akan semakin memperkuat upaya pemberantasan barang ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesehatan," tutup Bier.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pers Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bea Cukai Semarang Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak

Link berhasil disalin!