Menkominfo Budi Arie Setiadi
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya diketahui sudah menetapkan sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka dalam kasus pemblokiran judi online (judol). Lantas, bagaimana langkah kepolisian terhadap Budi Arie yang menjadi menteri sebelumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hanya menyebut pihaknya saat ini masih dalam proses mendalami kasus tersebut.
"Nanti updatenya berjalan, penyidik masih bekerja," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Polisi sendiri belum membeberkan secara gamblang terkai potensi diperiksa atau tidaknya Budi Arie. Ade Ary hanya menegaskan jika pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami sampaikan diakhir bahwa Polda Metro Jaya terus berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU. Apabila ada update lagi kami akan sampaikan ke masyarakat melalui rekan jurnalis," ungkap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus pemblokiran situs judi online. Dalam kasus itu, sebanyak 11 pegawai Komdigi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran perananya memilah-milah situs judol yang akan diblokir. Para situs judol yang sudah memberikan setoran uang ke mereka tidak akan dilakukan pemblokiran dan malah dijaga.