INDOZONE.ID - Nasib TikToker Gunawan Sadbor berbanding terbalik dengan nasib pelawak Denny Cagur di tengah kasus promosi situs judi online (judol). Pasalnya, polisi dengan cepat langsung menangkap Gunawan, tetapi tidak dengan Denny.
Kamis, 7 November 2024, INDOZONE merangkum perbedaan kasus promosi judol antara Gunawan dengan Denny. Yang paling mencolok , hwal perbedaan nasib antara keduanya.
Gunawan diketahui melakukan promosi situs judol saat melakukan live TikTok. Dia mengucapkan terima kasih kepada siapa saja yang sudah memberi saweran saat live.
Dalam patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Polres Sukabumi, Gunawan terciduk melakukan aktivitas mempromosikan situs judol. Tidak berlama-lama, Gunawan dan satu orang lainnya langsung digelandang ke markas polisi.
"Setelah melalui proses penyelidikan, kami menemukan bukti bahwa kedua tersangka secara sadar mendistribusikan konten bermuatan perjudian kepada publik. Ini adalah tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Samian sebelumnya.
Baca Juga: Ternyata Ini yang Bikin Gunawan Sadbor Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka
Buntutnya, Gunawan sudah resmi menyandang status tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024 tentang ITE serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp 10 miliar.
Usai kasus Gunawan, kini muncul video viral memperlihatkan aksi Denny mempromosikan situs judol secara terang-terangan. Berbeda nasib dengan Gunawan, Denny belum ditindak oleh polisi.
Dicecar awak media, anggota Komisi X DPR RI itu tidak menampik ihwal video tersebut. Denny mengaku sudah pernah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait aktivitas tersebut.
"Jadi, prosesnya memang sudah berjalan. Semua artis itu, ada 27 artis waktu itu, karena ketidaktahuan kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim," kata Denny sebelumnya.
Mengenai kasus tersebut, Denny mengaku menyerahkan penuh ke aparat kepolisian.
"Saya sudah datang mengikuti aturan sebagai warga negara yang baik. Saya datang setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," ucap Denny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan