Sekda Jember Hadi Sasmito saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
INDOZONE.ID - Sekda Jember, Hadi Sasmito, ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian Rp 2 milliar.
Hadi saat ini ditahan oleh Polda Jatim. Informasi tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Polda Jatim.
Baca Juga: Anies Baswedan Komentari Tom Lembong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Apa Katanya?
"Iya benar. Nanti akan diinfokan lebih lanjut dari Bid (Bidang, red) Humas," ujar Budi, Sabtu (2/11/2024).
Terkait proses penetapan tersangka Hadi Sasmito. Diketahui dari informasi yang dihimpun wartawan, sekitar 30 Agustus 2024 lalu Hadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Hadi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian Rp 2 miliar.
Baca Juga: Profil Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan Indonesia Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Hadi diduga tersandung kasus dugaan korupsi itu, saat ia menjabat sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember medio tahun 2023 lalu.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, Hadi diduga melakukan pengadaan yang seharusnya melalui tender, tapi tidak dilakukan. Modusnya dipecah menjadi 10 paket dengan masing-masing proyek senilai Rp 200 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung