Kategori Berita
Media Network
Jumat, 01 NOVEMBER 2024 • 18:20 WIB

Usai Segel 38 Toko Miras, Polda DIY Akan Mengerahkan Tim IT Lakukan Ini

Sementara, terkait ringannya hukuman terhadap pengedar miras, Beny menyebut, itu menjadi salah satu yang di evaluasi dalam Instruksi Gubernur DIY terkait Pengendalian Miras.

Diketahui, saat ini aparat kepolisian dan pemerintah di DIY telah menyegel sebanyak 38 toko/outlet penjualan miras ilegal/izin tidak lengkap, sudah disegel atau dipolice line. Selain itu dalam razia gabungan yang dilakukan polisi dengan pihak terkait juga menyita 2.883 botol miras.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Usai Segel 38 Toko Miras, Polda DIY Akan Mengerahkan Tim IT Lakukan Ini

Link berhasil disalin!