Kategori Berita
Media Network
Rabu, 31 JULI 2024 • 20:30 WIB

Kurun Waktu 3 Bulan, Polda Metro Tangkap 66 Pelaku Judi Online hingga Sabung Ayam

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus sabung ayam dan judi online.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan hasil pengungkapannya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir berkaitan dengan kasus judi online (judol) hingga perjudian sabung ayam. Sepanjang tiga bulan, Polda Metro Jaya berhasil menangkap puluhan pelaku judi.

"Dalam waktu tiga bulan berhail ungkap 66 orang pelaku berperan sebagai penyelenggara atau memperrlancar kegiatan perjudian online dan menindak lokasi sabung ayam yang dilaksanakan di Bekasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
 
 
Para tersangka dalam kasus judi online berperan sebagai penyelenggara judol. Para tersangka menghadirkan beragam jenis permainan-permainan judi online di website yang telah disediakan.
 
"Kami tindak 30 web perjudian yang mana kami sudsh melakukan koordinasi dengan Kemkominfo untuk melakukan pemblokiran agar web tersebut untuk tidak dapat diakses," ungkap Wira.
 
Sedangkan untuk perjudian sabung ayam yang belum lama ini dibongkar polisi di Bekasi, para tersangka berperan sebagai panitia hingga pelaku-pelaku yang ikut bertaruh.
 
Dari puluhan tersangka sabung ayam, polisi tidak menemukan pelaku yang masih dibawah umur.
 
 
"Terhadap 38 orang pemain sabung ayam prosesnya tetap kami lanjutkan sampai pengadilan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kurun Waktu 3 Bulan, Polda Metro Tangkap 66 Pelaku Judi Online hingga Sabung Ayam

Link berhasil disalin!