Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 OKTOBER 2024 • 20:40 WIB

Kaki Tangan Freddy Pratama Ditangkap Bareskrim, Jadi Operator Narkoba Jaringan Jakarta - Bali

Barang bukti dari penangkapan dua bandar narkoba di PIK 2.

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali berhasil menangkap kaki tangan dari gembong narkoba Fredy Pratama.

Satu tersangka baru ini diketahui memiliki peran sebagai operator narkoba jaringan Jakarta dan Bali.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Mukti menyebut tersangka baru itu ditangkap oleh jajaran dibawah Bareskrim, yaitu Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Usai Tangkap Chaowalit Buronan Thailand, Polri Minta Barter dengan Fredy Pratama

"Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Brigjen Mukti kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Dia menjelaskan, tersangka MM berhasil ditangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Terpisah, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyebut tersangka ditangkap disebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.

"Di sana petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil interogasi, diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan  mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu," kata Irjen Winarto.

Aksi penangkapan terhadap kaki tangan sang gembong narkoba tersebut tidak berjalan dengan mudah.

Polisi sempat melakukan pengejaran di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada dini hari dan berhasil menangkap kedua kurir.

Baca Juga: Ini Peran Gembong Narkoba Fredy Pratama di Pabrik Ekstasi di Sunter

Saat dihentikan, polisi menangkap dua kurir antara lain berinisial AW dan JB. Sedangkan di dalam mobil keduanya, juga ditemukan barang bukti berisi 50 paket sabu dengan kemasan teh Cina.

"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kaki Tangan Freddy Pratama Ditangkap Bareskrim, Jadi Operator Narkoba Jaringan Jakarta - Bali

Link berhasil disalin!