Kategori Berita
Media Network
Rabu, 09 OKTOBER 2024 • 19:30 WIB

Ketum Partai Garuda Dipolisikan Soal Penganiayaan tapi Berakhir Damai

Ilustrasi penganiayaan

INDOZONE.ID - Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus penganiayaan. Namun, kasus tersebut sudah berakhir dengan damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaporan terhadap Ahmad Ridha dibuar pada 4 Oktober 2024 yang lalu. Namun, pada hari ini yang sama pelapor mencabut laporan tersebut.

Baca Juga: Viral Event Vespa di Gunung Putri Berujung Penganiayaan: Mata Korban Dicungkil!

"Iya benar dan ini sudah dicabut di tanggal 4," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap alasan pelapor mencabut laporan kasus penganiayaan ini.

Dikatakannya karena kedua belah pihak sudah sepakan untuk berdamai tanpa melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga: Di Sidang Perdana Penganiayaan terhadap Anjing hingga Mati, Komunitas Hewan JAAN Bawa Karangan Bunga

"Alasan pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari dalam bentuk apapun," kata Ade Ary.

"Alasan pencabutan karena sudah kami selesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ketum Partai Garuda Dipolisikan Soal Penganiayaan tapi Berakhir Damai

Link berhasil disalin!