Kategori Berita
Media Network
Kamis, 03 OKTOBER 2024 • 15:50 WIB

Polemik Pencabutan Legalisasi Miras, PHRI dan GIPI Justru Dukung Legalisasi Miras, Ini Alasannya

Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono

Terpisah, Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menambahkan, sebagai bagian dari industry pariwisata, PHRI DIY mendukung adanya pengetatan pelaksanaan legalisasi penjualan Mihol atau Miras.

Deddy menandaskan, kendati pariwisata di DIY yang menonjolkan budaya, namun Miras menunjang sektor pariwisata, terutama untuk wisatawan Asing.

Deddy menyebut, legalisasi Miras sebenarnya sudah ada peraturan baik peraturan perundang-undangan maupun peraturan daerah yang memperbolehkan penjualan miras.

Peraturan tersebut di antaranya khusus untuk Hotel dan restoran bintang 3 ke atas. Bahkan, ketersediaan Miras ini menjadi salah satu syarat atau kriteria bisa dikategorikan Hotel atau restoran Bintang 3 ke atas.

“Kalau anggota kami (PHRI) khusus hotel bintang 3 ke atas dan restoran bintang 3 ke atas yang diperbolehkan menjual minuman keras sesuai perundang-undangan,” ujarnya ditemui di Kantor PHRI DIY, Kompleks Taman Kuliner Concongcatur, Depok, Sleman, Rabu (2/10).

BACA JUGA Ratusan Nomor Telepon Hotel Yogyakarta di Google Maps Diretas, PHRI DIY Lapor ke Bareskrim Polri ⁠

Senada dengan GIPI, Deddy juga mengatakan bahwa legalisasi miras terbilang cukup penting agar penjualan Miras bisa dikontrol sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Karena jika tidak, ini dampaknya lebih berbahaya bagi masyarakat karena tidak bisa dikontrol, seperti memicu kejahatan jalanan.

Jika dampak negatif mirras ilegal tersebut terjadi, Kata Deddy, sektor wisata juga akan terpengaruh, karena Yogyakarta tidak kondusif.

Selain itu Penjual Miras ilegal tidak memberikan kontribusi pajak dan retribusi yang menunjang Pendapatan Daerah.

"Sekali lagi, kami dari BPD PHRI DIY sangat setuju dengan legalisasi penjualan Miras di DIY, karena legalisasi ini akan bisa memudahkan kita PHRI DIY juga mengontrol anggota-anggota kami dan juga menambah PAD kabupaten/kota yang menjual,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polemik Pencabutan Legalisasi Miras, PHRI dan GIPI Justru Dukung Legalisasi Miras, Ini Alasannya

Link berhasil disalin!