Untuk diketahui, pada mekanisme pengundian nomor urut ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama adalah pengambilan antrean undian nomor urut, dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU Bantul.
Setelah mendapatkan antrean nomor urut, masing-masing calon dipersilakan mengambil undian nomor urut dimulai dari pasangan yang mendapatkan nomor antrean terkecil.
Adapun dalam pengundian nomor urut ini dihadiri oleh masing-masing pendukung beserta partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati. Acara tersebut diakhiri dengan deklarasi Pilkada damai oleh ketiga pasangan calon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung